Sabotase Siber di Iran, Pakar Singgung Bom Waktu Internet RI & RUU KKS

Jakarta, MHA SF Indonesia

Pemerintah

Iran

menuding Amerika Serikat (AS) telah menggunakan

backdoor

atau jaringan

botnet

yang telah ditanam sebelumnya untuk melumpuhkan perangkat jaringan internet mereka. Pakar menyebut insiden tersebut jadi pengingat akan bom waktu internet atau bahaya serangan

siber

serupa di Indonesia.

Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib mengingatkan bahwa dugaan sabotase siber ini harus menjadi peringatan keras bagi Indonesia.

Insiden tersebut membuka mata dunia tentang betapa rentannya infrastruktur telekomunikasi negara terhadap skenario serangan siber tersembunyi yang bisa diaktifkan kapan saja pada momen kritis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apa yang menimpa Iran adalah

wake-up call

yang sangat nyata bagi keamanan nasional kita. Fakta bahwa perangkat dari vendor raksasa seperti Cisco, Juniper, Fortinet, hingga MikroTik diduga kuat disusupi

botnet

atau bom waktu

firmware

sangat relevan dengan situasi di tanah air,” ujar Ridlwan kepada

MHA SFIndonesia.com

, Minggu (26/4).

“Harus kita akui, tulang punggung infrastruktur telekomunikasi dan objek vital nasional di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada perangkat-perangkat keras impor tersebut,” tambahnya.

Menurut Ridlwan, potensi ancaman serupa sangat mungkin menimpa Indonesia jika tidak ada mitigasi yang agresif.

Pengamat intelijen dan keamanan ini mengatakan kegagalan perangkat yang secara mendadak atau melakukan reboot saat serangan militer terjadi di Iran, membuktikan bahwa sabotase di era modern bisa disiapkan sejak tahap manufaktur atau rantai pasok distribusi.

“Negara tidak boleh lagi sekadar berasumsi bahwa perangkat yang dibeli dari vendor ternama global otomatis bersih dari ancaman. Upaya antisipasi mutlak yang harus diambil oleh pemerintah adalah melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya deteksi anomali jaringan secara proaktif untuk memburu botnet yang mungkin sedang tertidur (dormant) di dalam server-server krusial kementerian, lembaga, maupun sektor esensial swasta.

Singgung RUU KKS

Terkait upaya negara menjawab tantangan yang semakin kompleks ini, Ridlwan menilai bahwa Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang saat ini sedang dibahas di DPR merupakan instrumen dan solusi strategis yang sangat krusial.

Regulasi ini menjadi fondasi hukum yang kuat untuk membangun kemandirian dan memaksa ekosistem teknologi di Indonesia tunduk pada standar keamanan nasional.

“UU KKS secara langsung dan komprehensif menjawab tantangan peperangan asimetris ini. Dengan payung hukum tersebut, negara memiliki otoritas penuh untuk memformulasikan kebijakan tata kelola risiko, termasuk mewajibkan vendor asing mematuhi standar sertifikasi yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelum perangkat mereka diizinkan beroperasi di objek vital nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ridlwan menekankan bahwa UU KKS mengeliminasi tumpang tindih kewenangan antar-lembaga dan menciptakan rantai komando penanganan krisis siber (

cyber crisis management

) yang jelas.

Ketegasan struktural tersebut, tambah Ridlwan, sangat diperlukan agar Indonesia tidak lumpuh dan bingung saat menghadapi skenario pemutusan akses berskala besar akibat sabotase pihak luar.

“Pertahanan siber kita harus bergeser dari reaktif menjadi antisipatif. Melalui implementasi penuh UU KKS, sinergi lintas lembaga seperti BSSN, BIN, aparat penegak hukum, dan TNI memiliki pijakan yang kokoh untuk menetralisir ancaman backdoor maupun

botnet

sebelum pihak asing menekan tombol lumpuhnya,” katanya.

Ia menekankan UU KKS adalah perisai utama untuk memastikan bahwa kedaulatan digital dan ketahanan internet Republik Indonesia tidak bisa disandera oleh dinamika geopolitik negara mana pun.

Sebelumnya, insiden Internet di Iran lumpuh diklaim terjadi bertepatan dengan serangan militer beberapa waktu terakhir. Tudingan ini awalnya dilaporkan oleh media Fars yang lalu diamplifikasi oleh media China.

Tudingan tersebut menyoroti bagaimana kegagalan perangkat keras terus terjadi meskipun Iran pada saat itu masih terputus dari jaringan internet global.

Menurut laporan dari Fars dan Entekhab, Iran meyakini bahwa gangguan tersebut mengindikasikan adanya sabotase yang terencana, bukan sekadar masalah teknis biasa.

Salah satu teori menyebutkan bahwa kode berbahaya telah disisipkan ke dalam firmware atau bootloader dan diaktifkan pada waktu yang telah ditentukan; teori lainnya menyatakan bahwa botnet rahasia telah ditanamkan pada perangkat yang terkena dampak dan diaktifkan selama serangan berlangsung.

Sementara itu, Pemerintah telah menuntaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Surat presiden yang berisi permintaan pembahasan rancangan regulasi itu bersama DPR pun telah diserahkan dan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.

Adanya Surat Presiden (Surpres) Nomor R-07 soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dibacakan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (12/3) lalu. Puan mengatakan, surpres tersebut akan menjadi prioritas DPR.

(dal/lmy/dal)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video MHA SF]

Baca lagi: PDIP Tetapkan Syaifuddin Zuhri Sebagai Ketua DPRD Surabaya

Baca lagi: Lulusan Keguruan Tiap Tahun 490 Ribu, Lowongan Kerja Guru Cuma 20 Ribu

Baca lagi: Perkelahian di Penjara Polresta Ambon Tewaskan Napi Pemerkosaan Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: