![]()
Jakarta, MHA SF Indonesia
—
Meta sepakat membayar ‘uang damai’ atau penyelesaian hingga US$18 miliar atau sekitar Rp321 triliun atas gugatan terkait perlindungan anak yang diajukan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.
Meta juga berkomitmen menjalankan sejumlah perubahan untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja.
(aly/dir)
Baca lagi: Indonesia Rawan Bencana, Prabowo Sorot Inovasi Teknologi BRIN
Baca lagi: 11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
Baca lagi: BMKG Perkirakan 14 Wilayah Diguyur Hujan Hari Ini


